Setelah membahas right issue, kita masuk ke corporate action lain yang juga sering menggerakkan harga saham: private placement.

Private placement sering terdengar menarik. Ada investor baru masuk. Perusahaan mendapat dana segar. Saham baru diterbitkan. Market mulai bertanya apakah akan ada pengendali baru, bisnis baru, atau transformasi besar.

Namun dari sudut pandang pemegang saham publik, private placement perlu dibaca dengan lebih hati-hati daripada right issue.

Kenapa?

Karena dalam right issue, pemegang saham lama mendapat HMETD untuk ikut menebus saham baru agar tidak terdilusi. Dalam private placement, saham baru biasanya diterbitkan kepada pihak tertentu tanpa memberikan hak terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham lama.

Artinya, pemegang saham publik bisa terdilusi tanpa punya kesempatan langsung untuk mempertahankan porsi kepemilikannya.

Private placement bisa menjadi jalan masuk investor strategis, tetapi juga bisa menjadi sumber dilusi jika harga, tujuan dana, dan pihak pembelinya tidak jelas.

Apa Itu Private Placement?

Private placement adalah aksi korporasi ketika perusahaan menerbitkan saham baru kepada pihak tertentu secara terbatas, bukan melalui penawaran hak kepada seluruh pemegang saham lama.

Dalam konteks pasar modal Indonesia, private placement sering disebut juga sebagai Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau PMTHMETD.

Berbeda dengan right issue yang memberi HMETD kepada pemegang saham lama, private placement tidak memberi hak prioritas yang sama kepada publik.

Perusahaan langsung menerbitkan saham baru kepada investor tertentu, dengan harga pelaksanaan dan jumlah saham tertentu, sesuai ketentuan dan persetujuan yang diperlukan.

Karena ada saham baru yang diterbitkan, jumlah saham beredar bertambah. Jika kita sebagai pemegang saham lama tidak ikut mendapatkan saham baru, persentase kepemilikan kita akan turun.

Inilah risiko utama private placement: dilusi tanpa hak ikut serta.

Kenapa Perusahaan Melakukan Private Placement?

Perusahaan melakukan private placement karena membutuhkan dana atau ingin memasukkan investor tertentu dengan lebih cepat dan fleksibel.

Tujuannya bisa bermacam-macam.

Bisa untuk modal kerja, membayar utang, ekspansi, akuisisi, memperkuat struktur permodalan, memenuhi ketentuan tertentu, atau memasukkan investor strategis.

Private placement juga bisa dipakai ketika perusahaan ingin mengundang pihak tertentu yang dianggap membawa nilai lebih dari sekadar dana. Misalnya investor strategis yang punya jaringan bisnis, teknologi, akses pasar, atau kemampuan mengembangkan perusahaan.

Namun private placement juga bisa dipakai dalam struktur yang kurang menguntungkan publik jika harga pelaksanaannya terlalu rendah, calon investornya tidak jelas, atau tujuan dana terlalu umum.